Revisi Ketentuan Daftar Ulang PPDB FDS Tahun Pelajaran 2021/2022 Point 3


Berkaitan ada kesalahan teknis dalam penulisan Ketentuan Daftar ulang PPDB FDS Tahun Pelajaran 2021/2022 point 3, berikut kami informasikan ketentuan daftar ulang PPDB FDS point 3 yaitu :
Calon Peserta didik menyerahkan Berkas Asli yang telah diupload melalui Website PPDB MTsN 1 Kebumen kepada Panitia sesuai ketentuan waktu Daftar Ulang, yakni berupa :

  1. Fotocopy Akta Kelahiran
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Rapor kelas IV dan V (semester gasal dan genap) serta kelas VI semester Gasal yang dilegalisisr Kepala SD/MI
  4. Surat Keterangan sebagai peserta didik kelas VI pada tahun pelajaran 2020/2021
  5. Surat keterangan tidak pernah tinggal kelas
  6. surat rekomendasi Kepala SD/MI
  7. Pas Foto ukuran 3x4 berwarna background merah 6 lembar
  8. Piagam kejuaraan dari kompetisi KSN/OSN, KSM, tilawah, minimal Juara 3 Kabupaten (bila ada)
  9. Kartu Indonesi Pintar (KIP), Kartu PKH, Kartu KKS/KPS, dan Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani Kepala Desa (bila ada)
  10. Fotocopy KTP ayah dan Ibu

Atas Perhatiannya kami sampaikan terima kasih


Copyright © 2019 - 2024 MTs NEGERI 1 KEBUMEN