Berikut kami sampaikan Pengumuman Lelang :
PENGUMUMAN LELANG
Nomor : 2753/Mts.11.05.01/KS.01.4/10/2022
 Panitia lelang Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kebumen melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto akan melelang Barang Milik Negara (BMN) Non TBK, berdasarkan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah Tentang Persetujuan Penghapusan BMN Selain Tanah, Bangunan dan Kendaraan Dengan Tindak Lanjut Penjualan Secara Lelang pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kebumen Nomor : 08.001/Kw.11.1/2/KS.01.6/08/2002 tanggal 08 Agustus 2022, berupa:
No |
Nama Barang |
Harga Limit |
Jaminan |
Ket. |
1 |
1
(satu) paket barang inventaris yang berada di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kebumen d.a Jalan Tentara Pelajar
Nomor 29 Kebumen Jawa Tengah. |
Rp. 1.578.750,- |
Rp. 700.000,- |
 |
Pelaksanaan Lelang
Waktu Pelaksanaan
Hari/tanggal                    :
Rabu, 26 Oktober 2022
Batas Akhir Penawaran :
Pukul 13.30 waktu server lelang melalui internet
(sesuai WIB)
Alamat
Domain              : https://www.lelang.go.id
Tempat
Lelang               : KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan No. 876 Purwokerto
Penetapan
Pemenang   : setelah batas akhir
penawaran.                                      Â
Peserta
lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain di atas.
 Persyaratan Lelang:
1. Â
Calon peserta lelang dapat melihat
obyek lelang di lokasi sejak diumumkan.
2. Â
Lelang
dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang di akses
pada alamat domain : https://www.lelang.go.id.
3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada Aplikasi Lelang Internet alamat domain angka 2 di atas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan)
KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg,*.png), dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta
yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa
notariil, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam
satu file.
4.  Jaminan
Penawaran Lelang :
a. Â
Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang
jaminan sesuai dengan pengumuman lelang disetor sekaligus (bukan dicicil) dan
harus sudah efektif paling lambat 1 ( satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
b. Â
Uang jaminan lelang disetorkan ke
nomor Virtual Account (VA) peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis
dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
5. Â
Penawaran
lelang dimulai dari nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas
waktu sebagaimana tersebut diatas.
6. Â
Peserta lelang
yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang
ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja
setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan
wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
7. Â
Objek dilelang dalam kondisi apa adanya
dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang
dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi
apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
8. Â
Informasi lebih lanjut tentang tata cara menawar/persyaratan lelang, dapat
menghubungi Madrasah
Tsanawiyah Negeri 1 Kebumen (0287)381229 atau KPKNL Purwokerto Jln Pahlawan Nomor 876 Purwokerto,
Telepon (0281) 630454.
Â
Â
 |
Kebumen,
19 Oktober 2022 Â |
Mengetahui, Kepala MTsN 1
Kebumen           ttd dan stempel            Fitriana Aenun |
                        Panitia Lelang                          Ketua,                   ttd                         Sigit Achmadi |